SEMARANG. 1 Desember 2025 – Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menjadi saksi bisu sebuah drama yang lebih panas dari mentari siang. Dua tokoh sentral negeri ini, Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono dan tokoh agama kharismatik, Gus Yazid, diperiksa intensif terkait dugaan korupsi mengguncang di tubuh BUMD Cilacap.
Pukul 09.30 WIB, Jenderal Widi, mantan Pangdam Diponegoro, dan Gus Yazid, pemimpin Yayasan Silmikafa, memasuki “sarang” Pidsus. Delapan jam kemudian, pukul 17.58 WIB, mereka keluar dengan membawa badai informasi yang siap menghantam publik.
Di balik pintu tertutup, trio jaksa Rinawati, Yosintan, dan Nindita tanpa ampun mencecar keduanya. Hasilnya? Terkuaknya dugaan aliran dana haram mencapai Rp 237 miliar!
B2B atau Kedok Raksasa?
Usai diperiksa, Jenderal Widi mencoba menenangkan badai dengan menyebut kasus ini sebagai “urusan bisnis” biasa. Namun, dalih business-to-business (B2B) itu runtuh seketika saat ia mengakui adanya hibah fantastis dari penjualan aset tanah Cilacap yang mengalir ke yayasan Gus Yazid.













