Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmen ganda dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan lingkungan yang sehat. Melalui Inspektorat, Pemkab Pemalang menggelar acara yang memadukan penguatan integritas anti korupsi dengan apresiasi terhadap tata kelola lingkungan di tingkat desa, bertempat di The Winner Premier Hotel Pemalang pada Rabu, 3 Desember 2025.

Kegiatan akbar ini diawali dengan Penandatanganan dan Publikasi Piagam Pengawasan Intern, diikuti dengan Sosialisasi Anti Korupsi, dan puncaknya adalah Penyerahan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bagi desa yang berhasil melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam sambutannya menekankan pentingnya moralitas dan integritas bagi seluruh aparatur negara. Kegiatan ini, menurutnya, adalah upaya nyata untuk menguatkan kesadaran dan mitigasi risiko korupsi di seluruh lini pemerintahan.

“Tadi sudah disampaikan materinya dan teman-teman bisa mengaplikasikannya, semoga kita semakin peduli untuk tidak melakukan hal seperti itu (korupsi),” ujar Bupati Anom.

Ia secara tegas berharap agar para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa yang menjadi peserta dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Pemkab Pemalang yang bersih dan transparan. “Saya harap dengan sosialisasi ini teman-teman jadi semakin tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.

Inspektur Kabupaten Pemalang, Edy Susilo Temu Raharjo, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Desa di Kabupaten Pemalang.

Sosialisasi anti korupsi disampaikan langsung oleh Drs. Kunto Nugroho, selaku Pembina KomPak-API Jateng (Komunitas Praktisi Anti Korupsi dan Pengawasan Intern Jawa Tengah). Materi yang disampaikan berfokus pada pembangunan integritas, pemahaman terhadap batasan etika, dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam birokrasi.

Momen penting lainnya dalam acara ini adalah penandatanganan Piagam Pengawasan Intern dan berita acara penyampaian oleh Bupati, Pj Sekda, dan Inspektur Kabupaten Pemalang, yang secara simbolis menegaskan komitmen Pemkab untuk memperkuat fungsi pengawasan internal.

Kontras dengan isu korupsi, acara ini juga memberikan penghargaan berupa penyerahan BKKD. Bantuan keuangan ini secara spesifik diberikan kepada desa-desa yang telah berhasil melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri.

Pemberian BKKD ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Pemalang terhadap desa-desa yang aktif dan inovatif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mewujudkan tata kelola sampah yang berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk mencontoh dan memperkuat peran mereka dalam menjaga lingkungan hidup.

Dengan menggabungkan penguatan integritas dan apresiasi lingkungan, Pemkab Pemalang mengirimkan pesan jelas bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan.