
CMI News – Selama beberapa tahun terakhir, Singapura dikenal sebagai “surga baru” bagi para miliarder asal China. Stabilitas politik, sistem hukum yang kuat, hingga lingkungan bisnis yang ramah membuat Negeri Singa menjadi destinasi favorit kalangan super kaya. Namun, situasi itu kini mulai berubah.
Arus masuk kekayaan dari China yang sempat melonjak sejak 2019—ketika Hong Kong diguncang demonstrasi pro-demokrasi dan Beijing memperketat kontrol politik—perlahan menurun. Data terbaru dari Henley & Partners bahkan memperkirakan jumlah jutawan yang masuk ke Singapura pada 2025 hanya sekitar 1.600 orang, jauh di bawah 3.500 orang pada tahun sebelumnya.
Skandal “Fujian Case” Jadi Titik Balik
Daya tarik Singapura terguncang sejak kasus pencucian uang bernilai SG$3 miliar pada 2023, yang dikenal sebagai “Fujian case”. Skandal ini membuat otoritas memperketat regulasi, mulai dari proses seleksi klien hingga uji tuntas keuangan.
“Setelah kasus Fujian, banyak orang kaya asal China justru memilih hengkang. Sebagian besar pindah ke Hong Kong, Jepang, atau Timur Tengah,” jelas Ryan Lin, Direktur Bayfront Law.

Lin mencatat, pengajuan family office dari klien China kini anjlok 50% dibanding 2022. Alasannya, aturan yang semakin ketat dan berlapis membuat proses menjadi lambat sekaligus rumit.
Regulasi Baru, Hambatan Baru
Tak hanya soal pencucian uang, Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga memperketat aturan kripto. Mulai 2025, setiap platform yang menawarkan produk kripto ke luar negeri wajib memiliki lisensi dengan modal minimum SG$250 ribu, serta memenuhi standar kepatuhan anti pencucian uang (AML) dan manajemen risiko teknologi.
“Aturan itu membuat hampir semua klien kripto kami keluar dari Singapura,” ujar Lin.
MAS menegaskan bahwa mereka tetap membuka diri terhadap kekayaan yang sah, namun regulasi diperketat untuk menjaga integritas sistem keuangan.
Dampak ke Perbankan & Imigrasi
Efek domino dari skandal Fujian dan runtuhnya perusahaan besar seperti Three Arrows Capital dan FTX juga membuat perbankan semakin berhati-hati. Bank di Singapura banyak melakukan uji tuntas ulang, menutup rekening, hingga menolak aplikasi family office baru.
Menurut Iris Xu, pendiri Jenga (penyedia jasa korporasi untuk klien China), langkah ini justru merusak kepercayaan investor. “Kalau rekening saja tidak bisa dibuka, di mana mereka bisa berbisnis? Akhirnya dana mereka lari ke Jepang, Hong Kong, dan Dubai,” ujarnya.
Masalah juga muncul di sektor imigrasi. Proses pengajuan permanent residence maupun izin family office kini menuntut pengungkapan data keluarga yang dianggap terlalu invasif oleh sebagian investor.
Hong Kong & Dubai Jadi Alternatif
Kondisi ini dimanfaatkan oleh Hong Kong dan Dubai. Dengan proses KYC (know your customer) yang lebih cepat serta kebijakan tenaga kerja yang fleksibel, kedua wilayah tersebut menjadi magnet baru bagi family office asal China.
Menurut Carman Chan, pendiri Click Ventures, kewajiban perekrutan tenaga kerja lokal di Singapura juga menjadi penghalang. Bahkan untuk family office kecil, kewajiban mempekerjakan pegawai lokal bisa menjadi bottleneck yang sulit diatasi.
“Jika tenaga kerja lokal terbatas, perusahaan tidak bisa begitu saja membawa staf dari luar negeri. Itu memperlambat operasional,” jelas Chan.






