Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
KriminalNasionalPeristiwa

Diduga Gegara Pinjam Helm, Satu Keluarga Menjadi Korban Pembunuhan

×

Diduga Gegara Pinjam Helm, Satu Keluarga Menjadi Korban Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

Pelaku JND saat ini sudah ditangkap aparat Kepolisian dan masih terus diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut.

Pelaku terancam dihukum hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pelaku dikenakan pasal 340 (pembunuhan berencana), karena niat itu sudah muncul dirangkai dengan kejadian sebelumnya, motifnya dendam dan barang bukti ini diambil dari rumah pelaku,” Tutupnya

 

Follow Berita Center Media Independent di GoogleNews

 





error: