Banyuwangi – Relawan Sumail Center sekaligus Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon 02 Prabowo – Gibran bersama-sama mendatangi Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, untuk menyikapi dan melaporkan atas hilangnya Alat Peraga Kampanye (APK), Rabu (07-02-2024).
Tim Kampanye Nasional (TKN) Paslon 02 Prabowo – Gibran menduga APK tersebut hilang atau sengaja dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Muhammad Amrullah,S.H.,M.H selaku Relawan Sumail Center sekaligus juru bicara TKN Prabowo – Gibran meminta permasalah yang dilaporkannya ini harus diusut sampai tuntas oleh Bawaslu, sesuai UU Pemilu No. 7 Tahun 2017, karena menurutnya pelanggaran seperti ini dinilai telah merugikan Capres Cawapres Paslon 02 Prabowo – Gibran.
Datangi Kantor Bawaslu Banyuwangi
Kami datang ke Bawaslu untuk melaporkan adanya pelanggaran kampanye, Bendera serta Banner APK Partai Gerindra, Caleg serta Banner Capres cawapres Prabowo-Gibran juga banyak yang hilang,” kata Amrullah.
Total keseluruhan ada 1,670 APK yang telah dipasang sejak tanggal 10 Januari kemarin Hilang dan hanya disisakan kayu penyanggah yang tergeletak dibiarkan begitu saja. Padahal secara aturan sebelum memasuki masa tenang, seluruh peserta Pemilu (kontestan) di perkenankan memasang Alat Peraga Kampanye dan melakukan sosialisasi.
“Hilangnya 1,670 APK ini telah merugikan Paslon 02 Prabowo – Gibran,” tegasnya.
Beberapa bukti dari hilangnya APK yang terpasang seperti rangka kayu dan bambu dibawa untuk ditunjukkan didepan Bawaslu, terlihat bekas kerusakan yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Anehnya dari keseluruhan APK yang hilang didominasi bergambar Paslon 02 Prabowo – Gibran. Selain itu, Bendera Partai serta Banner bergambar Caleg DPR-RI H.Sumail Abdullah dan Caleg DPRD Provinsi Bima Rafsanjani Rafid juga hilang dan hanya tersisa rangkanya saja.
“Yang hilang itu kebanyakan Banner yang ada gambarnya Prabowo-Gibran,” ucapnya. Ditaksir total kerugian akibat kejadian ini kisaran Seratus Juta Lebih,” terangnya dengan penuh kesal.
Saat dikonfirmasi oleh tim awak media perwakilan staf Bawaslu Kabupaten Banyuwangi membenarkan adanya laporan atas dugaan pelanggaran Kampanye, pelapor atas nama Muhammad Amrullah,S.H.,M.H. dengan membawa beberapa bukti terlampir.
“Kami menerima pengaduan atas dugaan pelanggaran Pemilu, dan melaporkan atas hilangnya 1,670 APK yang telah terpasang,” singkatnya
Selanjutnya, sebagai gantin dan bukti atas laporan yang kami terima, kami berikan surat tanda terima dari Bawaslu untuk segera di proses lebih lanjut.( team )
Follow Berita Center Media Independent di GeoogleNews