
Adapun materi yang diberikan meliputi etika keselamatan berlalu lintas, Tiga Siap Berkendara yang aman dan berkeselamatan, aturan larangan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya dan penyuluhan narkoba dalam rangka peningkatan keselamatan pengemudi.
Dijelaskan Kompol Galuh, bahwa pihaknya juga menghimbau para peserta agar tidak mengemudi dalam kondisi yang tidak sehat serta tidak diperbolehkan mengkonsumsi miras ataupun narkoba.
“Setiap driver, apabila akan melaksanakan tugas supaya mematuhi Standar Operasi Pelaksanaan (SOP) yang sudah di tetapkan oleh Perusahaan, antara lain yaitu, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan kondisi kendaraan”, jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















