Menurut Rizal Bawazier, kebijakan pembatasan truk besar ini bertujuan ganda, yakni mengurai kemacetan, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, serta menjaga kondisi jalan nasional agar tidak cepat rusak akibat beban berlebih.
“Kita ingin melihat sejauh mana perkembangan di tiga kota/kabupaten ini dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut,” jelas Rizal.
Saat ini, implementasi masih difokuskan pada tahap sosialisasi hingga akhir November 2025. Setelah masa sosialisasi selesai, baru akan dilakukan evaluasi untuk penentuan langkah penegakan hukum yang lebih tegas. Rizal menekankan bahwa sosialisasi harus berjalan efektif agar masyarakat, pengusaha, dan sopir truk memahami tujuan dari aturan tersebut.
Rizal mengungkapkan bahwa masyarakat secara umum menyambut positif aturan pembatasan ini karena berdampak langsung pada keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan perkotaan.
Untuk mendorong pengusaha beralih dari jalan nasional ke jalan tol, pemerintah telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20% sejak Maret 2025 bagi kendaraan angkutan barang. Rizal Bawazier saat ini tengah berupaya mendorong agar diskon tersebut dapat ditingkatkan hingga 30%.
“Diskon tol ini bagian dari insentif agar pengusaha dan sopir truk tidak keberatan beralih ke tol. Kita sedang dorong agar diskon bisa naik sampai 30% supaya beban biaya mereka tidak terlalu berat,” terangnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, memaparkan bahwa pihaknya telah menjalankan kebijakan dengan baik, khususnya melalui pengaturan lalu lintas di jalur Pantura.
“Di Kota Pekalongan, kami sudah mengarahkan truk-truk bersumbu tiga untuk tidak melintasi jalur kota sejak pukul 06.00 sampai 09.00 pagi. Hasilnya cukup signifikan, jumlah truk besar yang masuk kota sudah berkurang banyak,” ungkap Restu.
Pengalihan truk ke jalur tol membawa banyak dampak positif. Selain menekan angka kecelakaan, berkurangnya truk besar juga membuat toko-toko di sepanjang Pantura mulai hidup kembali dan ruas jalan menjadi lebih awet.
Restu menambahkan bahwa kebijakan serupa juga diterapkan di Kabupaten Batang dan Pemalang, dengan mengarahkan truk masuk ke tol dari pintu Gandulan dan Kandeman pada jam sibuk. Ia menegaskan bahwa sinergi antardaerah inilah yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan nasional di wilayah Pantura.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















