Sasaran dalam operasi tersebut, lanjut Galih, diantaranya kendaraan dengan knalpot brong, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan), kendaraan pribadi dengan sirine, rotator, strobo, serta kendaraan over dimension dan over load (odol), dan kendaraan tanpa plat nopol atau menggunakan plat nopol palsu.
Dalam upaya penegakkan lalulintas tidak terlepas dari kenyataan bahwa masih terjadi kecelakaan di jalan raya.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















