“Kepada keluarga besar Marga Tigi dan Kegiye, serta seluruh keturunannya, kami sampaikan terima kasih atas keikhlasan menyerahkan tanah ini. Namun, perlu ditegaskan bahwa sejak saat penyerahan, tanah ini telah sah menjadi aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai,” tegas Willem Tagi.
Ia menambahkan peringatan keras agar tidak ada lagi klaim atau gugatan di masa depan terkait lahan tersebut.
“Maka, mulai hari ini dan seterusnya, anak-anak, cucu, maupun keturunan dari Marga Tigi dan Kegiye dilarang keras untuk menggugat atau mengklaim kembali tanah yang kini menjadi aset pemerintah. Ini adalah harta negara untuk pendidikan anak-anak kita semua, bukan milik pribadi lagi. Mari kita hormati keputusan leluhur yang telah menghibahkan tanah ini demi kemajuan pendidikan,” pungkasnya.
Peresmian gedung baru SMP Negeri 1 Mapia ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Distrik Mapia, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan aset negara.











