Ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menegaskan bahwa proses redenominasi yang tidak mulus dapat memunculkan inflasi tambahan—khususnya jika pedagang membulatkan harga ke atas.
“Ada potensi harga jadi lebih mahal akibat proses pembulatan,” ujarnya.
Masih Mendesak? Atau Sudah Tidak Relevan?
Myrdal menilai urgensi redenominasi saat ini sebenarnya menurun dibandingkan 5–10 tahun lalu.
Alasannya: digitalisasi sudah menjawab masalah utamanya, yaitu kerumitan penulisan angka besar dalam transaksi harian.
Hari ini, transaksi seperti Rp10.500 tidak lagi merepotkan berkat QRIS. Masyarakat cukup mengetik nominal secara digital—tanpa bingung menghitung nol.
“Dengan digitalisasi, transaksi tetap praktis tanpa perlu mengubah struktur mata uang,” jelasnya.
Dengan demikian, kebermanfaatan redenominasi harus ditimbang terhadap biaya, kompleksitas pelaksanaan, beserta potensi dampaknya terhadap psikologi pasar.













