“Kami ingin meminta klarifikasi dan penegasan KPU, bahwa Sirekap tak jadi acuan, melainkan rekap manual, agar masyarakat paham dan tak jadi persoalan.” tutur Heru Kundhimiarso.
“Kami juga meminta KPU Pemalang bersurat ke KPU RI agar real count Sirekap dihentikan, karena menjadikan kebingungan, jadi sumbu kegaduhan.” imbuhnya.
Ketua DPC PKB Pemalang, Iskandar Ali Syahbana, menambahkan, dirinya pun turut khawatir kesalahan sistem Sirekap bisa menyebabkan bentrok ditengah masyarakat. Keresahan ini, kata Iskandar, bukan hanya terjadi di massa PKB.
“Karena meski sudah ada penjelasan dari KPU jauh-jauh hari bahwa Sirekap tak jadi acuan. Tapi ketika error system menyebabkan penambahan suara dan mengancam perolehan kursi, ini menjadi hal sensitif.” kata Iskandar.
Ketua KPU Pemalang
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, kemudian menghadirkan Ketua PPK Kecamatan Pemalang dan para operator Sirekap di Dapil 1 Pemalang untuk klarifikasi ketimpangan data ini.















