CMI News – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara terkait polemik Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang dinilai menghambat akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, persoalan utama affordability rumah tidak bisa disederhanakan hanya pada satu faktor administratif.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah masih mendalami sejauh mana SLIK menjadi hambatan bagi MBR. Investigasi ini dilakukan setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta agar syarat SLIK untuk KPR subsidi dihapuskan.
Namun, dari peninjauan awal, Purbaya melihat masalahnya lebih kompleks.
“Sepertinya bukan hanya SLIK. Bahkan kalau SLIK dihapus, sebagian besar masyarakat tetap tidak mampu membeli rumah karena daya beli mereka memang belum cukup,” ujar Purbaya, Kamis (27/11/2025).
Ia memastikan pemerintah akan melanjutkan kajian untuk memastikan apakah hambatan yang muncul bersumber dari sisi permintaan, kondisi ekonomi rumah tangga, atau faktor teknis lain dalam proses pengajuan KPR.












