CMI News — Perbincangan mengenai larangan game online kembali menguat di Indonesia setelah insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading.
Pemerintah menilai perlu mengevaluasi pengaruh game berbasis kekerasan seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), seiring arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden meminta langkah antisipatif terhadap dampak sosial dan psikologis yang mungkin timbul dari game online.
“Beliau menyampaikan bahwa kita perlu memikirkan pembatasan dan mencari solusi atas pengaruh game online,” ujar Prasetyo.
Langkah evaluasi ini memantik diskusi publik, mengingat sejumlah negara sebenarnya lebih dulu menerapkan pembatasan atau pelarangan PUBG.
Jejak Larangan PUBG di Berbagai Negara
Menurut laporan Business Today, beberapa negara telah memblokir PUBG karena alasan keamanan hingga kesehatan mental masyarakat.
✅ 1. India
India memblokir PUBG sejak 2020. Pemerintah melihat game tersebut berpotensi mengancam integritas dan keamanan nasional.
Larangan ini menjadi salah satu keputusan tegas pemerintah India terhadap aplikasi asal Tiongkok.
✅ 2. China
Meski menjadi markas perusahaan penerbit PUBG (Tencent), pemerintah China tetap membatasi game ini.
Kekerasan visual dianggap berlebihan, sehingga Tencent mengganti PUBG dengan game alternatif bernama Game for Peace, yang lebih ramah regulasi:













