Selaras dengan sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPD PKS Pemalang menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset bagi koruptor dan berharap segera disahkan. PKS memandang RUU ini sebagai langkah krusial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, PKS Pemalang juga menyoroti aksi demonstrasi yang terjadi di daerah beberapa hari lalu. Mereka melihatnya sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat dan mengapresiasi cara demonstran yang relatif kondusif serta respons Bupati Anom Wiidiyantoro yang menyambut langsung massa aksi.
PKS menegaskan akan terus hadir sebagai mitra kritis bagi Pemerintah Daerah. Mereka siap bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Kabupaten Pemalang, seperti masalah sampah, jalan rusak, dan banjir rob di Desa Blendung dan sekitarnya.
PKS berkomitmen untuk memberikan masukan, ide, gagasan, serta kritikan yang konstruktif dan solutif.

















