Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Presiden RI

Presiden Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

×

Presiden Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Tegaskan PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Ekonomi

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih inklusif. Selain itu, berbagai paket stimulus telah disiapkan untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Beberapa program yang disampaikan antara lain:

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
  • Bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan
  • Diskon 50% bagi pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt
  • Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan
  • Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun

Total anggaran stimulus yang dialokasikan mencapai Rp38,6 triliun, mencakup berbagai sektor untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Harapan Presiden

Presiden Prabowo berharap kebijakan ini dapat menciptakan keadilan sosial sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat, mendorong pemerataan ekonomi, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang memadai dari pemerintah,” tutupnya.









error:
Verified by MonsterInsights