Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapHukum & Kriminal

Polresta Cilacap Klarifikasi Terkait Identitas Dua Dari Empat Remaja Yang Diamankan Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

×

Polresta Cilacap Klarifikasi Terkait Identitas Dua Dari Empat Remaja Yang Diamankan Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

Sebarkan artikel ini

“Saat ini, setelah pemeriksaan lebih mendalam, identitas kedua pelaku telah kami perbaiki. Pelaku dengan inisial A S R, dan pelaku anak di bawah umur M R S juga sudah terverifikasi,” jelas Ipda Galih dalam keterangannya, Selasa (23/10/2024).

Keduanya dikenakan pasal 2 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, yang diancam dengan hukuman pidana. Sedangkan 2 remaja lainya di kenakan wajib lapor.





error: