Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Aceh

PLN Digugat Rp1,7 M: 19.500 Ayam Mati, Peternak Aceh Marah ‘Jangan Perlakukan Kami Seperti Binatang’

×

PLN Digugat Rp1,7 M: 19.500 Ayam Mati, Peternak Aceh Marah ‘Jangan Perlakukan Kami Seperti Binatang’

Sebarkan artikel ini

ACEH BARAT DAYA — Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara resmi digugat oleh seorang peternak ayam broiler di Aceh Barat Daya, M. Hatta, atas kerugian yang mencapai Rp1.784.200.000. Gugatan perdata ini diajukan ke Pengadilan Negeri Blangpidie pada 12 November 2025, menyusul tragedi kematian massal 19.500 ekor ayam miliknya akibat pemadaman listrik berulang pada 29 September 2025.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kematian dalam 20 Menit

Hatta menjelaskan bahwa kandang broiler tertutupnya sangat bergantung pada sistem sirkulasi udara (blower). Pemadaman listrik siang hari yang disertai volatase tidak stabil membuat sistem blower berhenti berfungsi total, menyebabkan bencana fatal.

“Dua puluh menit blower tidak hidup saja, ayam down. Begitu sistem kolaps, selesai,” ungkap Hatta. Ia menambahkan bahwa dalam waktu singkat tersebut, 90 persen ayamnya mati.

Upaya penyelamatan darurat, termasuk mengoperasikan genset yang akhirnya rusak karena bekerja terlalu lama, serta menyemprotkan air dan membuka ventilasi manual, tidak mampu mencegah kematian belasan ribu unggas tersebut.

 

Kerugian Materiil dan Moril yang Membengkak









error:
Verified by MonsterInsights