Imbauan untuk BPD dan Pihak Desa
Melalui instruksi tersebut, Camat Petarukan menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan Ketua BPD agar seluruh tahapan awal ini berjalan kondusif, tepat waktu, dan transparan.
Camat Muhibin menegaskan agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membentuk Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan tahapan jadwal Pilkades tahun 2026. Langkah ini krusial dilakukan demi mencegah keterlambatan administrasi di tingkat daerah.
Instruksi ini juga telah dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati Pemalang, Pj. Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang sebagai laporan kesiapan wilayah.
Detail Jadwal Fasilitasi per Desa
Sebagai panduan bagi masyarakat umum dan pihak aparatur desa, berikut adalah rincian lengkap jadwal fasilitasi pembentukan panitia oleh pihak kecamatan:













