
Cilacap, cminews.co.id : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Kabupaten Cilacap memprotes atas tayangan televisi Trans 7 dalam program Expose.
Ketua Ikatan Pesantren Indonesia DPC Cilacap, K. AF Maftukhin, dalam pernyataan sikapnya menyatakan menyesalkan keberatan serta memprotes atas tayangan program Expose Trans 7 yang tayang Senin, 13 Oktober 2025.
“Kami cermati dan kami nilai, tayangan tersebut benar-benar telah melecehkan dunia pesantren dengan mengambil sampel salah satu pesantren besar dan tua di Indonesia”, ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Oleh karena hal tersebut, lanjut Maftukhin, kami menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Agar televisi Trans 7 mengedepankan prinsip – prinsip jurnalisme, yang profesional, dalam menayangkan program – program dengan terlebih dahulu chek dan re-chek, mendidik, santun, beradab dan saling menghargai serta menyejukkan warga bangsa.
2. Meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Cilacap, agar tidak terpengaruh oleh tayangan tersebut, terutama terkait issue pesantren dan keagamaan.
3. Menuntut Trans 7 untuk meminta maaf secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap dampak keamanan atas tayangan program Expose yang tayang hari Senin 13 Oktober 2025.
4. Meminta aparat yang terkait untuk mengusut secara tuntas bila ditemukan pelanggaran hukum dikemudian hari.
Pernyataan sikap DPC Ikatan Pesantren Indonesia Kabupaten Cilacap, ditandatangani oleh Ketua DPC IPI Kabupaten Cilacap, Drs. K. AF Maftukhin, M.H, serta Sekretaris DPC IPI Kabupaten Cilacap, Drs. Bhasor, M.Pd.I, pernyataan sikap tertanggal 14 Oktober 2025. (*)








