Pekalongan, CMI News – Petugas dari Polsek Sewon berhasil menangkap TW (59), seorang pria warga Pekalongan, Jawa Tengah, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan majikannya, H (75), warga Panggungharjo, Sewon. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/3/2025) pagi setelah kejadian penganiayaan yang terjadi di rumah korban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika R, seorang warga Pringsurat yang datang dari Semarang dengan membawa truk berisi kedelai, tiba di rumah korban pada pukul 05.44 WIB. R berniat untuk melakukan bongkar muat kedelai di tempat H. Namun, sesampainya di lokasi, R mendapati pintu garasi rumah korban terbuka sedikit dan tidak dapat menghubungi korban.
Mencurigai ada sesuatu yang tidak beres, R kemudian menghubungi J, seorang warga Kasihan, untuk membantu menurunkan kedelai. Ketika J tiba di rumah korban pada pukul 06.17 WIB, keduanya mencoba untuk mengetuk pintu dan membunyikan bel, namun tidak ada respons dari dalam rumah. R dan J pun merasa curiga dan bertanya kepada orang-orang yang berada di sekitar rumah korban, seperti pedagang angkringan dan pengurus bengkel, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan korban.
Pada pukul 06.10 WIB, pihak Polsek Sewon menerima laporan dari anggota Turjawali Pos Dongkelan, Polres Bantul, yang melaporkan kedatangan TW ke pos tersebut. TW mengaku telah menganiaya H dengan memukul korban menggunakan kedua tangannya. Dari keterangan yang didapat, TW adalah mantan karyawan korban yang merasa sakit hati terhadap H.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sewon segera mendatangi pos Turjawali Dongkelan untuk mengklarifikasi pernyataan pelaku. TW pun mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi kejadian di rumah korban. Sesampainya di rumah H, petugas mendapati pintu rumah korban terbuka sedikit, dan setelah memasuki rumah, mereka menemukan H tergeletak di dalam kamar mandi tanpa busana. Kondisi korban sangat memprihatinkan dengan luka di wajah dan tangan kanan yang tergores.
Pihak Polsek Sewon segera menghubungi petugas PMI untuk memberikan bantuan evakuasi. Korban yang dalam kondisi sadar meskipun sulit membuka mata akibat memar dan bengkak, langsung dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muh Bantul. Di rumah sakit, dokter mendapati luka memar pada bibir, pipi kanan, dan kiri korban, yang diduga akibat pukulan keras dari pelaku.
TW ditangkap dan dibawa ke Polsek Sewon untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi menduga bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati TW terhadap mantan majikannya, yang terjadi setelah TW tidak puas dengan hubungan kerja mereka.
Kasus ini menjadi peringatan bagi banyak pihak akan pentingnya menjaga hubungan baik dengan orang-orang di sekitar kita, termasuk dengan mantan majikan. Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan kerja dan segera melaporkannya untuk mencegah kejadian serupa.