” Kami selaku warga masyarakat dukuh Kembang Kuning, merasa senang sekali bahwasanya apa menjadi keinginan kita semua bisa terwujud setelah berpuluh tahun mengajukan masalah ini. Atas nama warga masyarakat mengucapkan beribu terimakasih kepada pemerintah desa, Karanganyar, pemerintah kabupaten dalam hal ini Bapak Mansur Hidayat yang telah membantu kami menyelesaikan masalah tanah perhutani menjadi milik warga dan berstatus hukum yang dengan jelas ” imbuhnya
Harapan Baru bagi Warga
Dengan pelepasan kawasan ini, masyarakat Dusun Kembangkuning kini memiliki hak penuh atas tanah mereka. Hal ini diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga melalui kepastian hukum dan peluang untuk mengembangkan kawasan tersebut secara mandiri.
Pelepasan Kawasan Hutan yang Berkelanjutan
Meski demikian, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepemilikan lahan dan kelestarian lingkungan. Upaya pelepasan kawasan ini dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan memastikan bahwa ekosistem di sekitar kawasan tetap terjaga.
Pelepasan kawasan hutan di Dusun Kembangkuning menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah. Keputusan ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, sekaligus menjadi contoh bagaimana perubahan status kawasan hutan dapat dilakukan secara bijak dan adil.













