Semarang – Seorang oknum polisi, Brigadir AK, diduga terlibat dalam kematian tragis bayi NA di Semarang. Dugaan ini mencuat setelah ibu bayi, DJ, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Yang semakin memperkuat kecurigaan, Brigadir AK justru menghilang setelah pemakaman anaknya.

Kronologi: 10 Menit yang Mencurigakan

Menurut kuasa hukum DJ, bayi NA dalam kondisi sehat sebelum dititipkan kepada Brigadir AK pada Minggu (2/3/2025). Saat itu, DJ pergi berbelanja di Peterongan, Semarang.

“Pukul 14:39 WIB, sebelum turun dari mobil, ibu bayi sempat berfoto bersama anaknya. Foto ini menjadi bukti bahwa saat itu bayi masih sehat. Namun, hanya berselang 10 menit, saat DJ kembali, anaknya sudah dalam kondisi pingsan dengan bibir membiru,” ungkap kuasa hukum DJ, Alif Abdurrahman, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Kompas.com pada Kamis (13/3/2025).

Brigadir AK mengklaim bayi NA tersedak, tetapi sikapnya justru mencurigakan karena tidak segera memberi tahu DJ. “Secara logika, jika anak tersedak, pasti orang tua akan langsung panik dan menghubungi ibunya. Tapi ini tidak ada. Baru di mobil dikatakan anaknya tersedak,” lanjut Alif.

Bayi NA kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Roemani dan mendapatkan perawatan intensif di ICU. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (3/3/2025) pukul 15.00 WIB.

Dimakamkan dengan Cepat, Sang Ayah Menghilang

Kejanggalan lain muncul saat Brigadir AK langsung memakamkan bayi NA di Purbalingga pada malam harinya, tanpa memberi tahu keluarga DJ. “Biasanya, keluarga dari pihak ibu juga ikut dalam pemakaman. Tapi ini tidak diberi tahu sama sekali,” ujar Alif.

Lebih mencurigakan lagi, setelah pemakaman, Brigadir AK menghilang tanpa kabar. “Seolah-olah ingin menghilangkan jejak. Ini makin menambah kecurigaan,” tambah kuasa hukum DJ.

DJ Laporkan Brigadir AK ke Propam Polda Jateng

Karena sulit dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui, DJ dan keluarganya melaporkan Brigadir AK ke Propam Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025 dengan nomor laporan LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah.

“Laporan ini sudah masuk sebagai laporan polisi resmi. Itu artinya penyidik memiliki bukti awal yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana,” kata Alif.

Brigadir AK Diamankan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dilansir dari kompas.com, Polda Jawa Tengah telah mengamankan Brigadir AK dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian bayi NA. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng juga tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini, termasuk dengan melakukan ekshumasi jenazah bayi pada Kamis (6/3/2025).

Saat ini, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kepolisian terkait kasus yang menggemparkan ini. Jika terbukti bersalah, Brigadir AK dapat dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak yang berujung kematian.