Agus menjelaskan bahwa sektor industri pada dasarnya memiliki kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi agar tetap kompetitif, baik di pasar domestik maupun global. Salah satu faktor penting dalam efisiensi produksi adalah biaya tenaga kerja, yang berkaitan langsung dengan penetapan UMP.
“Wajar jika industri mencari cara agar proses produksinya bisa lebih efisien. Salah satu bentuk efisiensi itu adalah menjaga agar nilai UMP tetap kompetitif,” kata Agus.
Menurutnya, kebijakan upah yang tidak proporsional bisa menimbulkan efek berantai — mulai dari meningkatnya biaya produksi, menurunnya investasi, hingga relokasi industri ke daerah dengan standar upah lebih rendah.
“Perpindahan industri itu fenomena wajar. Mereka mencari lokasi dengan struktur biaya yang lebih sesuai agar produknya tetap punya daya saing,” tegasnya.













