Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Mereka memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memaparkan progresnya.
1. Siapa saja pejabat Dinas Pendidikan yang sudah dipanggil?
2. Benarkah ada aliran dana ke pihak ketiga yang tidak sesuai prosedur?
3. Rakyat Pemalang berhak tahu siapa yang telah mengkhianati amanat anggaran pendidikan mereka.


















