BLITAR – Praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, dilaporkan masih beroperasi meski di tengah suasana bulan suci Ramadhan. Kondisi ini memicu keresahan warga yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan tindakan tegas demi menjaga kesucian bulan ibadah.

​Berdasarkan pantauan tim media dilapangan pada Minggu (23/2/2026), arena yang terletak di pelosok desa tersebut tampak ramai dikunjungi oleh para penghobi adu ayam dari berbagai daerah. Aktivitas ini tidak sekadar hobi, melainkan diduga kuat disertai dengan praktik perjudian dengan nilai taruhan yang bervariasi.

​Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, aktivitas tersebut sangat mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

​”Harapan kami tentu ada tindakan nyata. Apalagi ini bulan Ramadhan, seharusnya kegiatan seperti itu tidak ada. Kami ingin wilayah ini tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

​Keberadaan arena ini dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tokoh masyarakat setempat juga menegaskan bahwa warga mendukung penuh upaya kepolisian untuk menertibkan lokasi tersebut. Mereka berharap pengawasan ditingkatkan agar suasana religius di Desa Ngeni tidak tercemar oleh aktivitas ilegal.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait operasional arena sabung ayam di wilayah Wonotirto tersebut. Namun, desakan warga agar dilakukan penutupan permanen terus menguat demi kondusivitas wilayah selama Ramadhan.