Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menemukan jejak korban di sebuah ruko milik EP (inisial pelaku), salah satu nasabah bermasalah di koperasi tersebut.
Pelaku (EP) mengaku nekat membunuh Anton karena kesal dengan perlakuan korban yang selalu menagih hutangnya.
Ia merencanakan pembunuhan bersama dua orang lain, dan melancarkan aksinya pada 7 Juni malam.
Korban Mayat Dicor
Setelah menghabisi nyawa Anton, para pelaku menyeret jasadnya ke ruko EP dan mengecor mayat korban di sebuah lubang bekas kolam kecil di belakang ruko. Kekejaman para pelaku ini sontak menggemparkan warga sekitar.
Polisi menemukan jasad Eko terkubur dengan cor di ruko pakaian Distro ‘Anti Mahal’ yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kombes Harryo Sugihhartono, Kapolrestabes Palembang, saat dihubungi centermediaindependent.com, mengatakan ” Pihaknya atau tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang telah mengevakuasi jenazah korban.
” Saat itu, kami mendatangi TKP pembunuhan seorang petugas penagih suatu koperasi, dan korban sebelumnya dikabarkan hilang,” jelasnya kepada wartawan saat dihubungi melalui seluler, pada Rabu (26/6) sore.
Hasil penyelidikan sementara, bahwa korban diduga dibunuh saat melakukan penagihan.














