“Kami memahami kekecewaan masyarakat yang merasa keadilan tidak tercapai. Namun, kita juga harus menghormati independensi hakim,” ujar Pigai dalam pernyataan pers yang diterima CMI News pada Senin (30/12/2024).
Pigai menambahkan, masyarakat memiliki harapan besar terhadap tegaknya keadilan, terutama dalam kasus besar yang melibatkan kerugian negara.
“Rasa keadilan adalah hak masyarakat. Suasana batin publik terganggu oleh vonis ini, dan hal itu dapat dipahami,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan pentingnya keadilan sebagai elemen utama dalam sistem hukum.
Pemerintah, kata Pigai, berkomitmen menciptakan tata kelola yang bersih dan berwibawa demi memenuhi harapan rakyat atas rasa keadilan.













