Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan pemahaman terhadap kekecewaan publik atas vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga timah. Hukuman yang lebih rendah dari tuntutan jaksa memicu reaksi keras masyarakat.

Harvey Moeis sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Tuntutan jaksa yang semula meminta 12 tahun penjara dianggap majelis hakim terlalu berat, sehingga hukuman dikurangi.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat yang merasa keadilan tidak tercapai. Namun, kita juga harus menghormati independensi hakim,” ujar Pigai dalam pernyataan pers yang diterima CMI News pada Senin (30/12/2024).

Pigai menambahkan, masyarakat memiliki harapan besar terhadap tegaknya keadilan, terutama dalam kasus besar yang melibatkan kerugian negara.

“Rasa keadilan adalah hak masyarakat. Suasana batin publik terganggu oleh vonis ini, dan hal itu dapat dipahami,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan pentingnya keadilan sebagai elemen utama dalam sistem hukum.

Pemerintah, kata Pigai, berkomitmen menciptakan tata kelola yang bersih dan berwibawa demi memenuhi harapan rakyat atas rasa keadilan.

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis menjadi sorotan karena skala kerugian negara yang sangat besar.

Selain hukuman penjara, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Namun, banyak pihak menilai putusan ini masih belum sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.