Dalam penyampaian di lokasi, Bupati Yudas Tebai menegaskan bahwa pengukuran tanah bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis awal yang krusial.
“Dengan adanya pembangunan RSUD Dogiyai Tipe C, pembangunan dapat berjalan lebih terarah sesuai masterplan. Hal ini penting agar wajah RSUD Dogiyai semakin maju, modern, dan tertata rapi,” tandas Bupati.
Beliau menekankan bahwa perencanaan yang matang sejak awal (melalui pengukuran presisi) akan mencegah sengketa lahan di kemudian hari dan memastikan efisiensi anggaran pembangunan.















