Jepara, CMI News – Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara, pihak PLN, dan sejumlah dinas terkait yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025, berlangsung panas. Dalam rapat tersebut, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPW Jawa Tengah, yang hadir sebagai kuasa dari perwakilan warga Desa Tunggul Pandean, memilih walk out dari ruang rapat setelah menilai jalannya pertemuan tidak objektif dan penuh kejanggalan.
Rapat yang diharapkan menjadi forum klarifikasi terbuka atas penolakan warga terhadap pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, justru dinilai tidak transparan dan cenderung menutup ruang aspirasi masyarakat.
Ketua IWO I Jawa Tengah bersama dua anggota lainnya sempat melayangkan dua pertanyaan penting kepada pihak PLN, berdasarkan data dan bukti yang dimiliki warga. Namun, jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum PLN, Bu Ayu—yang diketahui merupakan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku pengacara negara—dinilai tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan.
> “Yang kami tanyakan apa, tapi yang dijawab justru ke arah lain. Tidak ada satu pun jawaban yang sesuai dengan data yang kami pegang. Ini sangat janggal,” tegas Ketua IWO I DPW Jawa Tengah usai keluar dari ruang rapat.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













