Sementara itu, sebagian pihak yang sebelumnya diamankan di Pemalang dan Purworejo secara bertahap diboyong ke markas KPK di Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil operasi penindakan ini, KPK menemukan indikasi awal praktik rasuah yang melibatkan orang nomor satu di Pemkab Pemalang tersebut.
Budi menjelaskan bahwa perkara ini menyangkut dua dugaan pelanggaran hukum sekaligus, yakni penerimaan komitmen fee terkait proyek-proyek infrastruktur/pembangunan di Pemkab Pemalang serta dugaan praktik transaksi jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.












