LMP Jateng menegaskan tidak akan tinggal diam jika permintaan data tersebut diabaikan atau dipersulit. Pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menyeret persoalan ini ke ranah hukum dan birokrasi yang lebih tinggi.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk transparan, kami akan melayangkan gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng dan melaporkan hal ini ke Ombudsman serta PTUN,” lanjut Adi.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Tak tanggung-tanggung, LMP Jateng juga berencana berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polda Jateng, hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana di SDN 1 Kuripan.
Langkah yang diambil LMP Jateng ini diklaim sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pendidikan di Jawa Tengah. Bagi mereka, pendidikan yang berkualitas hanya bisa dicapai jika integritas pengelolanya terjaga dan bebas dari indikasi korupsi.













