Ya benar, rencana tujuannya ke Jogja. Sementara biaya yang telah disepakati dengan wali murid dan biro kisaran Rp. 600 ribu. Ujar Mei Masruroeni Kepala Sekolah, pada Kamis (19/12/2024).
Sementara saat di singgung terkait, kelayakan kendaraan atau biro yang akan digunakan. Ia menjelaskan bahwa sudah sesuai prosedural.
” Sudah, secara prosedural sdh kami sampaikn ke dindikbud, dr dokumen musy ortu dan komite al: administrasi rapat musy, surat ijin ortu bg yg ikut, kelengkapan legalitas biro dan kelengkapan adm.alat transpotasinya.” Kata Mei kepada awak media CMI News, melalui pesan WhatsApp.
Berbeda dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Randudongkal Pemalang, terkesan lebih memilih bungkam saat dihubungi CMI News. Hingga berita ini diunggah, KS SMP Negeri 2 Randudongkal tak ada respon saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah juga secara tegas melarang sekolah negeri yang berada di bawah kewenangannya untuk menggelar study tour. Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menyatakan bahwa larangan tersebut tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024
Larangan study tour dibuat sebagai respons kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana. Uswatun menilai dalam study tour juga tidak termuat dalam kurikulum pendidikan.













