
Pemalang, CMI News – Pihak SMP Negeri 4 Ampelgading menyampaikan bahwa proses seleksi dan penentuan kendaraan untuk kegiatan study tour siswa telah dilakukan secara prosedural dan sesuai standar keselamatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Sekolah, Ibu Mei , saat dihubungi awak media. Pada Jum’at, (20/12/2024).
Menurut Ibu Mei Masruroeni Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Ampelgading, kegiatan studi Tour telah disepakati oleh beberapa pihak seperti orang tua murid, pihak sekolah dan komite serta biaya yang dibebankan juga masih dibawah standar yaitu sekitar Rp 600.000, -.
Kelayakan kendaraan atau biro yang akan digunakan. Ia menjelaskan bahwa sudah sesuai prosedural.
” Sudah, secara prosedural sdh kami sampaikn ke dindikbud, dr dokumen musy ortu dan komite al: administrasi rapat musy, surat ijin ortu bg yg ikut, kelengkapan legalitas biro dan kelengkapan adm.alat transpotasinya.” Kata Mei kepada awak media CMI News, melalui pesan WhatsApp, Jum’at (20/12/2024) pagi.
Kegiatan Studi Tour juga menggunakan musyawarah orangtua murid, dan atas kemauan siswa -siswinya, tambah Mei Masruroeni

Pemeriksaan Kendaraan Untuk Keselamatan
Proses pengecekan mencakup pemeriksaan kelaikan kendaraan, lisensi pengemudi, serta asuransi perjalanan. Selain itu, sekolah juga melibatkan harus melibatkan seperti Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan pengecekan dan memastikan transparansi dalam pemilihan vendor transportasi.
Pengecekan Tambahan oleh Sekolah dan Dishub
Sebagai langkah preventif, seharusnya tim internal sekolah meminta Dishub setempat untuk melakukan inspeksi langsung terhadap armada yang akan digunakan. Hal ini untuk pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, peralatan keselamatan seperti rem darurat dan sabuk pengaman, hingga simulasi rute perjalanan untuk memastikan kelancaran logistik.
Study tour kali ini direncanakan akan membawa siswa-siswi ke beberapa destinasi edukatif di Yogyakarta, dengan estimasi perjalanan selama dua hari. Dalam perjalanan tersebut, pendampingan oleh guru dan lainnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah juga secara tegas melarang sekolah negeri yang berada di bawah kewenangannya untuk menggelar study tour. Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah menyatakan bahwa larangan tersebut tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024
Larangan study tour dibuat sebagai respons kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana. Uswatun menilai dalam study tour juga tidak termuat dalam kurikulum pendidikan.
Kurikulum Tidak Mewajibkan Piknik
“Secara kurikulum juga tidak ada sekolah mewajibkan piknik, meskipun itu [piknik] sudah mengakar dan menjadi budaya sejak dulu.
Maka, nota ini dikeluarkan untuk penegasan kembali sejak terjadi kecelakan maut di Subang yang menewaskan belasan siswa-siswi.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi bilamana ada sekolah yang bandel mengadakan kegiatan Study Tour ke luar kota. Pungkasnya






