Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden Trump pada 25 September 2025 menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 120 hari bagi konsorsium investor AS dan global untuk menyelesaikan akuisisi TikTok. Trump juga menunda penegakan hukum hingga 20 Januari 2026, memberi ruang bagi transisi yang lebih mulus.
Dalam perjanjian baru ini, ByteDance disebut akan memegang kurang dari 20% saham TikTok AS, sedangkan enam dari tujuh kursi dewan direksi entitas baru akan diisi oleh warga Amerika.
Selain itu, algoritma TikTok yang menjadi “otak” sistem rekomendasi video juga akan dilatih ulang dan diawasi oleh mitra keamanan siber AS. Tujuannya adalah memastikan bahwa kendali penuh atas data pengguna dan pengoperasian sistem berada di bawah perusahaan patungan baru tersebut.
Kekhawatiran Politik Masih Ada
Meski kesepakatan tampak mendekati final, sejumlah politisi AS masih menyuarakan kekhawatiran. Anggota DPR AS dari Partai Republik, John Moolenaar, menilai bahwa lisensi penggunaan algoritma TikTok sebagai bagian dari kesepakatan bisa menimbulkan risiko serius terhadap keamanan nasional.













