Dua unit mobil pemadam pukul 08:00 wib tiba di lokasi, api dapat dipadamkan 30 menit kemudian. “Tidak ad korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp.130 juta”, imbuhnya.
Hasil penyelidikan sementara, lanjut Kasi Humas Polresta Cilacap, kebakaran diduga dari korsleting listrik saat pengisian daya ponsel di dalam kamar. “Diduga akibat korsleting listrik akibat pengisian daya ponsel, api dengan cepat menjalar dan membakar atap rumah dan sebagian perabot rumah tangga”, ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Cilacap Selatan, AKP Setiyo Nugroho, bersama tim dari Polsek dan Inafis Polresta Cilacap, langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut di lokasi. Untuk memastikan keamanan jaringan listrik di lokasi kejadian, pihak PLN juga dihubungi oleh aparat.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















