
PEKALONGAN — Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan menyelesaikan kasus yang menimpa Khamidah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Buaran Kradenan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Khamidah yang baru tiga bulan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), mengalami penurunan kondisi kesehatan dan kini terkendala biaya pemulangan ke Tanah Air.
Mendengar kabar tersebut, Rizal Bawazier bergerak cepat dengan langsung berkoordinasi bersama instansi diplomatik dan kementerian terkait demi memastikan Khamidah mendapatkan penanganan secara komprehensif.
”Saya sudah menghubungi KJRI Dubai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Insya Allah segera ditangani dan segera kita selesaikan,” tegas Rizal saat dikonfirmasi.
Langkah sigap Rizal Bawazier mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf), mengungkapkan bahwa Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) telah bergerak dan berkoordinasi langsung dengan Rizal Bawazier untuk mencari solusi terbaik.
”Dinperinaker sudah bergerak, dan alhamdulillah sudah dikoordinasikan, serta akan dibantu oleh Pak Rizal Bawazier,” ujar Aaf, Selasa (12/10/2026). Aaf menambahkan, kepastian mengenai mekanisme pemulangan serta kejelasan biaya yang beredar di media sosial tetap harus dikonfirmasi kepada pihak berwenang agar penanganan berdasar pada informasi yang akurat.
Keterlibatan aktif Rizal Bawazier juga dikonfirmasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa yang mendampingi keluarga korban. Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono, menyebutkan bahwa pihak perwakilan diplomatik Indonesia langsung merespons dan menghubungi LBH setelah adanya pengawalan dari Rizal.

”Kami mendapat kabar dari Pak Rizal Bawazier bahwa kasus ini akan dibantu oleh beliau. Dan benar, pihak Kedubes RI untuk Arab Saudi sudah menghubungi kami. Keterlibatan Pak Rizal menjadi salah satu upaya yang diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus Khamidah,” kata Didik.
Sebagai tindak lanjut, koordinasi lanjutan telah dijadwalkan melalui konferensi video pada Senin (12/10/2026) yang melibatkan perwakilan RI, Sujari (suami Khamidah), serta tim LBH Adhyaksa untuk membedah kendala administrasi dan skema pembiayaan.
Khamidah diketahui sangat berharap bisa segera pulang untuk berkumpul kembali bersama suami dan dua anak mereka. Namun, pemulangannya terganjal oleh estimasi biaya denda dan tiket kepulangan yang mencapai Rp60 juta hingga Rp65 juta.
Bagi keluarga Khamidah, jumlah tersebut amat memberatkan. Suaminya, Sujari, saat ini tidak bekerja karena harus fokus mengurus kedua buah hati mereka di rumah sejak sang istri berangkat ke luar negeri.
Harapan besar kini tertumpu pada respons cepat dan pengawalan intensif dari Rizal Bawazier beserta dinas terkait. Pihak keluarga berharap seluruh koordinasi berjalan lancar sehingga Khamidah dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat dan aman.






