Pembagian ATK dan aset kantor tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, mulai pukul 09.30 WIT hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Satpol-PP Kabupaten Dogiyai, Tokapo, Moanemani.
Kasat Satpol-PP Dogiyai, Yohanes Butu, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyediaan sarana dan prasarana kerja merupakan bagian dari komitmen pimpinan untuk menunjang kinerja pegawai agar dapat bekerja secara maksimal dan profesional.
“Dengan dukungan fasilitas kerja yang memadai, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal demi pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Dogiyai,” ujarnya Yohanes Butu.













