“Laksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis dan jalin komunikasi yang baik dengan pengurus gereja maupun masyarakat sekitar”, tutupnya.
Pengecekan Pos Pam gereja merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polresta Cilacap sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Beberapa Pos Pengamanan gereja yang dikunjungi Kapolresta Cilacap bersama Kabagops AKBP Totok Pejabat Utama (PJU) meliputi Gereja GPIB Jalan Rinjani, Gereja Graha Maranatha Jalan Letjend Suprapto, serta Gereja Kristen Indonesia Jalan R.E. Martadinata. (*)

















