Tangerang, CMI News – Kantor hukum yang didirikan oleh Advokat Sugianto, Kantor Hukum Sglawfirm & Rekan, menyediakan konsultasi hukum secara gratis melalui media online dan tatap muka ( dengan perjanjian ). Kami Melayani konsultasi Gratis Meliputi Hukum Pidana, Perdata, Perpajakan, dan lain lain, untuk informasi selanjutnya dapat di lihat di website www.sglawfirmpartner.com
Dilansir dari dari Sglawfirmtvchannelnews.com, “Kami melihat ada banyak persoalan hukum di masyarakat yang dapat dijawab secara sederhana, namun karena akses terhadap pengetahuan hukum cukup minim dan simpang siur, hoaks juga masif, hal tersebut akhirnya berdampak tidak baik dalam alur komunikasi publik di media sosial”, kata Sugianto, selaku Pendiri Kantor Hukum Sglawfirm & Rekan, di Tangerang,
Konsultasi hukum tersebut dilakukan melalui program #Konsultasi Gratis yang dalam edisi perdananya “Pertanyaan yang dipandang mewakili banyak persoalan hukum di masyarakat adalah yang paling potensial dipilih dan dijawab,” tambah Sugianto.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













