Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik, Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018

×

Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik, Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018

Sebarkan artikel ini

SRAGEN, CMI News – Dugaan Berupaya Merekayasa penyalah gunaan Jabatan Sebagai Kades Suherman, Kasus yang sudah di tangani Polda Dilimpahkan Ke Polres Sragen, sejak Laporan 2023 Sampai 2025 Beberapa Sistem APH dan Aparatur Serta Inspekturat Kabupaten Sragen dilakukan, Audit Tepatnya 12 Desember 2024 Terjun Lolasi Kantor Desa Geneng, Benar Adanya Terjadi Pungutan.4/12/2025.

Kepala Desa Geneng Kecamatan Miri Kabutpaten Sragen ( 2018 ) yang memungut biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp 750 ribu hingga Rp 800 ribu per bidang menghadapi risiko hukum yang serius, termasuk sanksi pidana penjara, karena jumlah tersebut jauh melebihi batas biaya yang ditetapkan pemerintah.

 

Dampak dan Risiko Hukum



banner
error:
Verified by MonsterInsights