“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar peserta memahami pelaksanaan Rapat Anggota Koperasi (RAT), mekanisme perpajakan koperasi, hingga perizinan berusaha. Ini langkah krusial untuk meningkatkan kompetensi pengurus,” ujar Sri Agustiningsih saat memberikan keterangan (21/04/2026).
Tahap pertama telah sukses dilaksanakan pada 15-16 April 2026 di Randudongkal, yang menyasar 91 pengurus dari wilayah selatan seperti Kecamatan Bantarbolang, Randudongkal, hingga Watukumpul.
Sementara itu, tahap kedua berlangsung pada 21-22 April 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, diikuti oleh 132 peserta dari wilayah utara dan tengah, termasuk Kecamatan Pemalang, Taman, Petarukan, hingga Ulujami.
Materi pelatihan disusun secara komprehensif dengan menghadirkan pakar dari berbagai lini, mulai dari praktisi manajemen hingga instansi vertikal. Narasumber yang hadir antara lain Joko Yulianto (LPK Raditya Jasa Managemen), Wawan Apriyanto (LDP Kusuma Utama), tim DPMPTSP Kabupaten Pemalang, serta perwakilan dari KPP Pratama Pekalongan.
Agustiningsih berharap, setelah pelatihan ini, para peserta tidak hanya membawa pulang sertifikat, tetapi mampu mengimplementasikan sistem pelaporan pajak yang akuntabel dan manajemen kelembagaan yang sehat di desa masing-masing.
“Semoga manfaat nyata ini segera terlihat pada operasional KDKMP masing-masing agar koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi desa yang kuat,” pungkasnya.



















