Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Nasional

Izin Minuman Beralkohol Tak Ada, Pemilik Karaoke di Pemalang Terancam Pindana

×

Izin Minuman Beralkohol Tak Ada, Pemilik Karaoke di Pemalang Terancam Pindana

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Heriyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Aliansi Pantura Bersatu. “Kami menghargai kepedulian masyarakat dalam menjaga ketertiban usaha di Kabupaten Pemalang.

Penegakan perda adalah prioritas kami dan semua pihak terkait telah diperintahkan untuk melakukan monitoring intensif,” jelasnya. Heriyanto menegaskan, bila ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum akan membawa pelaku ke ranah peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, juga menambahkan bahwa meskipun terdapat kendala dalam menegakkan peraturan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dan represif.

“Kami tidak gentar dalam menegakkan perda dan akan bertindak tegas terhadap pelanggar. Proses hukum akan dijalankan jika terbukti ada pelanggaran,” ujar Ahmad.

Kendala dalam Pengurusan Izin

Sementara itu, perwakilan dari paguyuban pengusaha kafe/karaoke mengaku bahwa banyak usaha di komplek Sirandu yang belum melengkapi izin penjualan minuman beralkohol.

Salah satu perwakilan mengungkapkan kesulitan dalam mengurus perizinan tersebut dan berharap adanya petunjuk yang lebih jelas dari pemerintah agar usaha mereka tidak dianggap tebang pilih.

“Kami mohon arahan agar proses pengurusan izin dapat dipercepat sehingga usaha kami tidak terkena sanksi berat,” katanya.

Harapan untuk Pemalang yang Lebih Tertib

























error:
Verified by MonsterInsights