Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pemalang

Aliansi Pantura Bersatu Gelar Aksi Jilid II, Desak Pemkab Pemalang Tegakkan Perda dan Perbup! Ini 2 Poin Tuntutannya

×

Aliansi Pantura Bersatu Gelar Aksi Jilid II, Desak Pemkab Pemalang Tegakkan Perda dan Perbup! Ini 2 Poin Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Aliansi Pantura Bersatu Gelar Aksi Jilid II, Desak Pemkab Pemalang Tegakkan Perda dan Perbup! Ini 2 Poin Tuntutannya

Pemalang, CMI News – Setelah melakukan audiensi sebelumnya, Aliansi Pantura Bersatu, yang terdiri dari Marcab Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pemalang, Dewan Pimpinan Cabang SC 234 Pemalang, Gerakan Pekerja dan Buruh, Forum Islam, dan Forum Wartawan seperti WPSP, CMI. Mereka akan kembali menggelar aksi damai pada 26 Februari 2025.

Aksi ini, yang diberi tajuk Aksi Damai Jilid II, bertujuan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang agar segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang dinilai belum diterapkan dengan maksimal.

Advertisement
Ramadhan 2025 Pantura Bersatu
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kekecewaan atas Ketidakseriusan Pemerintah Daerah

Aksi ini muncul sebagai bentuk kekecewaan dan keprihatinan masyarakat terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak serius dalam menjalankan amanat Perda dan Perbup.

Sejumlah pelanggaran yang terjadi di lapangan, seperti bangunan ilegal dan tempat usaha yang tidak mematuhi ketentuan perizinan, menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Ketua Marcab LMPI Kabupaten Pemalang menyatakan, “Kami merasa perlu untuk kembali mengingatkan pemerintah tentang pentingnya penegakan hukum yang adil. Kami sudah melakukan audiensi sebelumnya, namun sampai sekarang belum ada langkah konkret untuk menertibkan pelanggaran yang jelas terlihat di lapangan.”

2 Poin Tuntutan Utama dalam Aksi Damai Jilid II

Dalam aksi ini, Aliansi Pantura Bersatu membawa dua tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang:


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




error: Content is protected !!