CMI NEWS — Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan 21 karung berisi uang rupiah cacahan asli di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Potongan uang yang ditemukan diketahui berasal dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, sehingga memicu perhatian luas masyarakat sekitar.
Penemuan uang cacahan tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang sedang melintas di sekitar lokasi TPS.














