Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 18 Juli 2025: Terkoreksi Rp 2.000, Buyback Stabil

×

Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 18 Juli 2025: Terkoreksi Rp 2.000, Buyback Stabil

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Cikarang, CMI News — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali mengalami penurunan tipis pada perdagangan Jumat pagi, 18 Juli 2025.

Mengacu pada data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp 2.000 ke level Rp 1.917.000 per gram, setelah sempat mencatat kenaikan signifikan sehari sebelumnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada Kamis (17/7/2025), harga emas Antam sempat naik tajam Rp 11.000 dan bertengger di level Rp 1.919.000 per gram.

Namun, penguatan tersebut belum mampu bertahan lama. Sehari sebelumnya, Rabu (16/7/2025), harga justru terkoreksi Rp 6.000 ke level Rp 1.908.000 per gram.

Secara historis, rekor harga tertinggi emas Antam terjadi pada 22 April 2025 dengan nilai Rp 2.039.000 per gram, yang masih menjadi all-time high (ATH) hingga saat ini.

Harga Buyback Tetap Stabil

Di tengah fluktuasi harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam justru tercatat stabil di level Rp 1.763.000 per gram pada Jumat pagi.

Harga buyback ini penting untuk diperhatikan oleh pemegang emas yang ingin menjual kembali kepemilikannya ke Antam.

Sebagai catatan, transaksi jual kembali emas batangan ke Antam di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar:

1,5% bagi pemilik NPWP

3% bagi yang tidak memiliki NPWP

Potongan pajak ini langsung dikurangi dari nilai total buyback oleh pihak Antam, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Daftar Harga Emas Antam per Pecahan Hari Ini (18 Juli 2025):

1 gram: Rp 1.917.000

2 gram: Rp 3.774.000

3 gram: Rp 5.636.000

5 gram: Rp 9.360.000

10 gram: Rp 18.665.000

25 gram: Rp 46.537.000

50 gram: Rp 92.995.000

100 gram: Rp 185.912.000

250 gram: Rp 464.515.000

500 gram: Rp 928.820.000

1.000 gram: Rp 1.857.600.000

Pajak Pembelian Emas Antam

Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 yang langsung dipotong di awal transaksi:

0,45% untuk pemilik NPWP

0,9% bagi non-NPWP

Setiap pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari transaksi resmi.









error:
Verified by MonsterInsights