50 gram: Rp 91.995.000
100 gram: Rp 183.912.000
250 gram: Rp 459.515.000
500 gram: Rp 918.820.000
1.000 gram: Rp 1.837.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% jika memiliki NPWP, atau 0,9% bila tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi akan dilengkapi bukti potong pajak resmi.
















