Berdasarkan keterangan, N memiliki keterbatasan mental sejak kecil dan sebelumnya meninggalkan rumah sejak Kamis (23/7).
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110 akan segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan kebutuhan dan situasi di lapangan.

“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Oleh karenanya kami berkomitmen untuk memberikan respons secara cepat dan melakukan pengecekan terhadap setiap laporan yang membutuhkan kehadiran anggota di lapangan”, ujarnya, Senin (27/7/2026).

















