“Kami pastikan tidak ada penolakan terhadap pasien. Komitmen kami adalah memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga Pemalang,” tegasnya.
Menyadari bahwa perubahan ini dapat memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pemalang berencana untuk menggencarkan edukasi secara kontinu. Sosialisasi akan difokuskan pada pemahaman mekanisme Perbup 40/2025 agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap dapat menciptakan keseimbangan antara peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.













