
Kasus tragis yang melibatkan OK (18), seorang mahasiswa di Medan, dan Al (12), seorang siswi SD di Labuhan Batu Utara, menyentak kesadaran publik. Keduanya melakukan tindakan serupa: menghabisi nyawa orang tua kandung. Dalam kriminologi, fenomena ini disebut parisida—sebuah tindakan yang dianggap melawan fitrah manusia, namun menyimpan kompleksitas trauma yang luar biasa.
Salah satu temuan paling mengejutkan dari pendampingan KPAI adalah bagaimana para pelaku ini, terutama Al, tampak “ceria” dan berperilaku seperti anak-anak normal lainnya pasca-kejadian. Mengapa sosok yang terlihat baik-baik saja bisa menyimpan daya ledak sedahsyat itu?
Bom Waktu yang Bernama Trauma Akumulatif
Parisida jarang sekali terjadi karena satu pemantik tunggal. Dalam kasus OK, motif “sakit hati” muncul dari sejarah penganiayaan panjang yang ia terima dari ayahnya. Begitu pula dengan Al, yang diduga bertindak karena ingin melindungi kakak dan ayahnya dari kemarahan sang ibu.
Psikolog sering menyebut ini sebagai trauma kumulatif. Anak-anak ini hidup dalam lingkungan “siaga satu” setiap hari. Ketika mereka melihat kekerasan fisik terjadi di depan mata—seperti OK yang melihat ibunya dipukuli—akal sehat mereka terkunci oleh insting bertahan hidup (survival mode). Pada titik ini, membunuh bukan lagi tentang kejahatan, melainkan upaya terakhir untuk menghentikan penderitaan.
Mengapa Mereka Terlihat “Ceria”?
Publik sering kali salah kaprah dengan menganggap pelaku pembunuhan harus terlihat depresi atau beringas. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mencatat bahwa pelaku seperti Al tetap menunjukkan keceriaan. Ada dua kemungkinan psikologis di baliknya:

-
Disosiasi (Mati Rasa): Otak anak melakukan mekanisme pertahanan dengan memisahkan diri dari realitas yang mengerikan. Mereka tampak tenang karena mental mereka “mati rasa” untuk melindungi diri dari kegilaan.
-
Rasa Lega yang Tragis: Bagi anak yang hidup di bawah bayang-bayang kekerasan selama bertahun-tahun, hilangnya sang “penyiksa” membawa perasaan lega yang tidak disadari. Keceriaan itu bukan karena mereka menikmati kematian, melainkan karena rasa takut yang selama ini mencekik mereka tiba-tiba hilang.
Rumah yang Menjadi Medan Perang
Status sosial tidak menjamin kesehatan mental keluarga. Korban dalam kasus Medan adalah seorang dosen, dan pelakunya adalah mahasiswa teknik komputer. Ini membuktikan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa terjadi di mana saja, termasuk di keluarga berpendidikan tinggi.
KPAI mengidentifikasi empat faktor utama pendorong parisida:
-
Emosional: Ledakan kemarahan yang tak terbendung.
-
Ekonomi: Tekanan hidup yang memicu stres orang tua kepada anak.
-
Kurangnya Dukungan Sosial: Anak merasa tidak punya tempat mengadu.
-
Pengasuhan Bermasalah: Orang tua yang menggunakan kekerasan sebagai alat kendali.
Membaca Isyarat yang Terabaikan
Tragedi ini menjadi pengingat bagi lingkungan sekitar—tetangga, guru, dan keluarga besar—bahwa anak yang “diam” atau “ceria” belum tentu benar-benar bahagia. Luka terpendam sering kali tidak bersuara sampai ia meledak dalam bentuk tindakan fatal.
Hukum memang akan tetap berjalan, namun kasus OK dan Al menuntut kita untuk tidak hanya melihat mereka sebagai kriminal, melainkan juga sebagai korban dari sistem pengasuhan yang gagal dan rantai kekerasan yang tak terputus.






